Jakarta, Kominfo-Kementerian Kominfo menggelar Barang Milik Negara (BMN) Award untuk mendorong dan memperbaiki tata kelola barang milik negara. Penghargaan itu akan diberikan kepada satuan kerja di lingkungan Kementerian Kominfo pada tahun 2019.
“Kita akan mendorong satker untuk lakukan perbaikan BMN dari semua sisi baik pemanfaatan, penggunaan dan pencatatan secara tertib,” jelas Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Kominfo, Bambang Sigit saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan BMN Award di Hotel RedTop Jakarta, Selasa (18/12/2018).
Lebih lanjut Bambang Sigit mengatakan penghargaan itu diberikan berdasarkan hasil penilaian dari setiap satuan kerja. “Rencanya penilaiannya akan dilakukan per satker, baik dari pusat dan daerah. Di Kominfo ada 61 satker yang akan mengikuti, paling banyak satker ada dibawah SDPPI yaitu 36 satker, diikuti dengan Badan Penelitian dan Pengembangan SDM sebanyak 11 satker,” paparnya.
Direktur BMN Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengapresiasi penyelenggaraan BMN Award untuk lingkungan internal Kominfo. “Adanya BMN Award ini akan menjadi penyemangat satker yang mengikuti. Biasanya pengguna barang akan senang jika mendapat penghargaan. Penting dalam pengelolaan BMN untuk tertib administrasi, tertib hukum dan tertib fisik,” ujar Encep.
Encep menyatakan, keberadaan BMN selain memiliki nilai signifikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), juga menjadi salah satu penentu opini wajar tanpa pengecualian atas LKPP, menjadi sumber pendapatan negara dan mendukung penyediaan infrastruktur.
Disamping itu Encep juga menjelaskan bahwa harus ada perubahan paradigma. “Masih banyak yang belum tertib administrasi, begitu juga tertib fisik dan tertib hukum. Untuk jadi asset manager kita harus menggunakan yang terbaik, mesti ada PNBP dan harus mementingkan cost efficiency,” jelas Encep.
Sumber : www.kominfo.go.id
[images type=”carousel” cols=”five” auto_slide=”true” lightbox=”true”]
[image link=”1372″ image=”1372″]
[/images]