Pagar Alam-Ketua TPPS Kota Pagar Alam, yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dahnial Nasution, membuka secara resmi kegiatan Desiminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kota Pagar Alam Tahun 2022, yang bertempat di Gedung Seminar Villa Hotel Gunung Gare, Kamis (01/12/2022)
Audit kasus stunting ini mempunyai beberapa tujuan antara lain, mengidentifikasi resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui penyebab terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan tata laksana kasus yang serupa, menangani resiko terjadinya stunting pada balita, memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana, serta upaya yang harus dilaksanakan selanjutnya.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dahnial Nasution mengatakan, Kota Pagar Alam memiliki angka prevalensi stunting terkecil di Provinsi Sumatera Selatan 15,05%, dan akan terus optimis hingga mencapai angka dibawah target nasional 14%.
Asisten I melanjutkan dengan dilaksanakannya upaya seperti pendampingan kepada calon pengantin, ibu hamil hingga balita, dan kegiatan ini pun merupakan upaya dari Kota Pagar Alam untuk menambah pengetahuan mengenai pencegahan stunting di Kota Pagar Alam.
Ketua TPPS Kota Pagar Alam, melalui Asisten I mengajak untuk semua peserta maupun masyarakat Kota Pagar Alam, untuk bersama-sama saling bahu membahu membantu mensukseskan aksi dalam penurunan percepatan angka stunting di Kota Pagar Alam.
“Mari kita perangi stunting untuk masa depan anak yang lebih baik,” ajak Asisten I di akhir sambutannya.
Kegiatan ini diikuti oleh 105 peserta, yang berasal dari OPD yang terkait dalam hal percepatan penuruan angka stunting, mitra kerja lintas sektoral Kementerian Agama, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, media massa, Camat se-kota Pagar Alam, Kepala Puskesmas se-Kota Pagar Alam serta Lurah se-kota Pagar Alam. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari hari sejak 1 Desember 2022 hingga 2 Desember 2022. Sumber : Humas Diskominfo