
Pagar Alam-Jakarta Pusat, Kominfo – Beredar konten unggahan berupa video di media sosial mengenai penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) dengan cara direndam ke dalam air. Konon aksi tersebut diklaim dapat menghemat penggunaan LPG 3 kg.
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari akun Instagram resmi PT Pertamina Patra Niaga @ptpertaminapatraniaga, praktik merendam LPG 3 kg ke dalam air agar lebih awet adalah informasi yang tidak benar.
PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mengungkapkan bahwa praktik tersebut tidak dianjurkan karena dapat merusak tabung gas.
Pihaknya menegaskan, praktik merendam tabung hanya dilakukan untuk mengecek apakah terjadi kebocoran pada tabung gas, bukan seperti informasi yang banyak beredar bahwa merendam tabung agar gas lebih awet. Selain itu, merendam tabung gas dalam air juga bisa menyebabkan korosi terhadap tabung.
Berikut laporan harian isu hoaaks, disinformasi, dan misinformasi yang telah diidentifikasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo, Senin (13/02/2023) : 1. Hoaks -Akun Tiktok Mengatasnamakan Polres Ngawi. 2. Hoaks – LPG 3 Kg Direndam Air Jadi Awet. 3. Hoaks- Pesan Whatsapp Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak. Sumber : https://www.kominfo.go.id