
MANajemen integrasi dan perTukaRAn data (MANTRA)
Aplikasi MANTRA bermanfaat untuk menjembatani pertukaran data antar instansi pemerintah meskipun berbeda Database, Aplikasi maupun Sistem Operasinya. Aplikasi MANTRA dapat difungsikan sebagai GSB (Government Service Bus) dan Web-API (Application Programming Interface).
GSB merupakan suatu sistem yang mengelola integrasi informasi dan pertukaran data antar instansi pemerintah. GSB mampu mensinergikan informasi dari beberapa Web-API (Application Programming Interface). Web-API dapat dipandang sebagai media Interoperabilitas Sistem Informasi.
Sampai saat ini aplikasi MANTRA telah digunakan di :
1. Ditjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri
2. BNP2TKI
3. Kementerian Komunikasi dan Informatika
4. Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan
6. LKPP
7. Kementerian Luar Negeri
8. Pemkab Bangka
9. Pemkot Pekalongan
10. Pemprov Jawa Barat
Instansi yang ingin menggunakan aplikasi MANTRA dapat menghubungi Direktorat e-Government untuk selanjutnya mengirimkan surat resmi kepada Direktur e-Government perihal permohonan pemanfaatan, bimbingan teknis dan instalasi Aplikasi MANTRA.
Administrasi perkantoran MAYA (siMAYA)
Ditjen Aplikasi Informatika telah mengembangkan aplikasi perkantoran yang diberi nama siMAYA. Aplikasi ini merupakan digitalisasi dari Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 6 Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) di Lingkungan Instansi Pemerintah. Aplikasi ini telah disosialisasikan melalui bimbingan teknis di beberapa instansi pemerintahan baik pusat dan daerah di Indonesia antara lain di Pemkab Sukoharjo, Pemkab Bangka Tengah, Pemkab Ende, Pemkab Banyuasin, Pemkot Tegal, Pemkab Pasaman, Direktorat PII (Ditjen Aplikasi Informatika, Kemkominfo) dan Pemprov Jawa Tengah.
Implementasi siMAYA sendiri dapat dilakukan melalui 2 metode, yaitu metode cloud computing dan metode non cloud computing.
Pegawai Negeri Sipil Mail (PNSMail)
Layanan email yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia dengan kuota mencapai 250 MB.
Private Network Security Box (PNSBox)
Untuk membangun jaringan antar instansi pemerintah dengan Sistem Jaringan Private (Private Network Security), digunakan ISP lokal dan PNSBoxsebagai router.
Pemanfaatan PNS Box :
1. Interkoneksi lintas instansi pemerintahan
2. Interkoneksi lintas data center
3. Implementasi Content Delivery Network (CDN)
4. Implementasi High Availability lintas lokasi
5. Interoperabilitas aplikasi lintas pemerintahan
6. Disaster Recovery Center(DRC)
7. VoIP dan Video Conference
8. Pertukaran data secara lokal (file sharing)
Sampai saat ini, PNSBox telah diinstal di :
1. Kementerian Kesehatan
2. Kementerian Luar Negeri
3. Kementerian Keuangan Ditjen Pajak
4. Kementerian Kelautan dan Perikanan
5. Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum & Keamanan
6. Diskominfo Provinsi Jawa Barat
7. Diskominfo Kota Malang
8. Diskominfo Kota Lamongan
9. Diskominfo Kabupaten Demak
10. Diskominfo Kota Surabaya
11. Diskominfo Provinsi Jawa Timur
12. Diskominfo Kabupaten Banyuasin
13. Diskominfo Kota Surakarta
14. Kantor Bupati Kabupaten Padang Pariaman
15. Diskominfo Provinsi Riau
16. Ditjen IKP Kementerian Komunikasi dan Informatika
17. SePP Kementerian Komunikasi dan Informatika
18. Diskominfo Kab. Kutai Kartanegara
19. Dishubkominfo Provinsi DI Yogyakarta
20. Diskominfo Provinsi Sumatera Selatan
21. Diskominfo Provinsi Sumatera Barat
Sumber :https://kominfo.go.id