Jakarta-Humas BKN, Biro Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelenggarakan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP), Ujian Dinas (UD) Tingkat I dan Tingkat II di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Selasa (02/07/2019). Ujian tersebut diikuti sebanyak 36 peserta, terdiri dari 21 Pegawai Negeri Sipil (PNS) BKN Pusat dan 15 PNS di lingkungan Kantor Regional BKN.
Sekretaris Utama BKN, Supranawa Yusuf yang membuka kegiatan tersebut secara resmi menyampaikan bahwa UPKP, UD Tingkat I dan Tingkat II merupakan bagian dari proses yang harus ditempuh oleh PNS. BKN memfasilitasi kesempatan kenaikan pangkat dan penyesuaian ijazah sesuai ketentuan yang berlaku melalui ujian tersebut. “Selain untuk menegakkan aturan demi tertibnya administrasi kepegawaian, ujian ini juga dapat bermanfaat untuk pembinaan karier di BKN ke depannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sestama BKN juga menyampaikan kepada para peserta agar fokus melaksanakan ujian tanpa terbebani dengan tugas masing-masing, dengan tujuan mendapatkan hasil yang maksimal. “Fokus namun rileks dalam mengerjakan soal, harapannya agar semua mendapatkan nilai terbaik,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, peserta UD Tingkat I harus mengerjakan lima kelompok materi soal dengan jumlah 100 soal dalam waktu 90 menit. Kemudian untuk UD Tingkat II, peserta diminta menyelesaikan 130 soal dengan enam kelompok materi soal dalam waktu 120 menit yang dilanjutkan dengan presentasi karya tulis dan wawancara. Sedangkan UPKP terdiri dari dua subtes, yaitu ujian tertulis sebanyak 100 soal dengan bobot 50% dan karya tulis atau makalah, presentasi dan wawancara dengan bobot 50%. il yang maksimal. “Fokus namun rileks dalam mengerjakan soal, harapannya agar semua mendapatkan nilai terbaik,” tambahnya.
Sumber : http://www.bkn.go.id