Pagar Alam_Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam, Samsul Bahri Burlian dalam sambutan dan arahannya saat membuka Sosialisasi Saber Pungli, Gratifikasi dan Anti Korupsi, mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam agar tidak bergaya yang berlebihan baik dalam kehidupan sosial maupun di media sosial, atau saat ini kerap disebut Flexing.
Sosialisasi yang digelar oleh Inspektorat Kota Pagar Alam bersama Polres Pagar Alam dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagar Alam ini dilaksanakan di Ruang Rapat Besemah I Kantor Walikota Pagar Alam, serta bertujuan untuk mencegah adanya pungutan liar (pungli), korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di wilayah Kota Pagar Alam.
“Korupsi itu banyak sebabnya, salah satunya yaitu lebih besar gaya daripada penghasilan, yang berputar sangat luar biasa, kita sudah hidup sangat konsumtif, kebutuhan sangat banyak, pemasukan kurang ditambah lagi istri yang hobi flexing, sehingga tanpa sadar melakukan korupsi dan sebagainya, untuk itu saya ingatkan agar menghindari hal-hal tersebut,” Tegas Sekda Samsul Bahri Burlian, Jum’at (01/09/2023).
Lebih lanjut dikatakan Sekda Samsul Bahri Burlian, bahwa Pemerintah Indonesia serta Pemkot Pagar Alam memandang perlu untuk melakukan Sosialisasi Cegah Pungli, Gratifikasi dan Anti Korupsi ini, untuk menghapus atau mengudangi korupsi, gratifikasi yang tidak sesuai dengan aturan dan pungli.
Sosialisasi ini menghadirkan dua orang narasumber, yakni Wakapolres Pagar Alam selaku Ketua Saber Pungli Kota Pagar Alam, Kompol Helmi Ardiansah, SH., MH., serta Kasi Intel Kejari Kota Pagar Alam selaku Wakil Ketua Saber Pungli Kota Pagar Alam Sosor A.S. Panggabean, SH., MH., serta diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Pagar Alam, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Pagar Alam H. Hermawan, Staf Ahli Walikota Pagar Alam Agus Ahmad, Kepala Bappeda, BKD, DPMPTSPTK, BKPSDM Kota Pagar Alam, Kepala Bagian Hukum, Organisasi dan Protokol Setda Kota Pagar Alam. Sumber : Humas Diskominfo