Mengoptimalkan daya guna dan hasil guna barang milik daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam menyusun rencana pemanfaatan aset milik Pemkot Pagar Alam, salah satunya Gudang Komoditi Kopi dengan Sistem Resi Gudang (SRG) Kota Pagar Alam.
Gudang yang terletak di Dusun Aur Duri Kelurahan Karang Dalo Kecamatan Dempo Tengah, rencananya akan digunakan oleh pelaku Eksportir Kopi, yakni Koperasi Kelurahan Merah Putih dalam wilayah Kota Pagar Alam.
Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah meminta OPD terkait untuk melakukan kajian mengenai aturan perundang-undangan yang ada, serta sistem pemanfaatan tersebut harus sesuai dengan aturan dan dapat meningkatkan PAD Kota Pagar Alam.
"Kedepan, kita minta untuk terus tambah sumber PAD, jadi dari aset kita yang disewakan dan sebagainya itu kita sudah bisa menghitung berapa penghasilannya setiap tahun, sehingga untuk hasilnya nanti apakah kita bagi 60 40 persen, atau 70 30 persen, kita lihat sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Wali Kota Ludi saat memimpin rapat di Ruang Rapat Besemah III Setdako Pagar Alam, pada Selasa (04/11/2025).
#repost #pemkotpagaralam

SRG Kota Pagar Alam ini merupakan bangunan yang dibangun pada tahun 2012 lalu oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, dengan kapasitas 2000 ton yang sebelumnya difungsikan untuk menampung kopi hasil panen dari masyarakat Kota Pagar Alam pada masa kepemimpinan Wali Kota Hj. Ida Fitriati.