Maklumat Pelayanan Dinas Komunikasi dan Informatika
Maklumat pelayanan adalah pernyataan tertulis resmi dari instansi pemerintah atau penyedia layanan publik. Dokumen ini berisi janji, komitmen, dan kesanggupan untuk memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, lengkap dengan kesiapan menerima sanksi jika melanggar
alur pembuatan tanda tangan elektronik (TTE).
alur pembuatan tanda tangan elektronik (TTE).
ALUR PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DAN DOKUMENTASI.
ALUR PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DAN DOKUMENTASI. Pelayanan informasi publik dan dokumentasi mencakup pengajuan permohonan, registrasi, serta proses tanggapan oleh petugas PPID berdasarkan aturan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Cara Melapor Yang Baik Dan Benar Di SP4N-LAPOR.
Cara Melapor Yang Baik Dan Benar Di SP4N-LAPOR. SP4N-LAPOR! adalah layanan resmi pengaduan pelayanan publik yang bisa diakses melalui website lapor.go.id, aplikasi mobile, atau SMS 1708
PENGUMUMAN
Pelayanan CT SCAN dI UPTD RSD Besemah Kota Pagar Alam saat ini siap Melayani Pasien Umum dan BPJS Kesehatan. Pelayanan CT SCAN dapat dimanfaatkan oleh pasien peserta BPJS dengan ketentuan : * Sesuai indikasi medis dan prosedur medis. * Atas permintaan Dokter Spesialis dengan rujukan berjenjang.
Kominfo Pagar Alam Ikuti Forum Komdigi di APEKSI Medan
Kominfo Pagar Alam Ikuti Forum Komdigi di APEKSI Medan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pagar Alam Gunsono Mekson, didampingi Sekretaris Dinas Robyn Andra Yogi Butar Butar, mengikuti Kegiatan Forum Komdigi, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Aryaduta, Kota Medan, Rabu (01/07/2026). Dalam forum yang mengangkat Tema "Digital Insight, Better Governance" ini merupakan salah satu rangkaian dari Rakernas XVIII Apeksi Medan Tahun 2026 di Kota Medan.