×
Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha, menghadiri Rapat Paripurna XVII Sidang ke-3 DPRD Kota Pagar Alam pada Agenda Jawaban Wali Kota Pagar Alam terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD tentang pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pagar Alam Tahun 2026

Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha, menghadiri Rapat Paripurna XVII Sidang ke-3 DPRD Kota Pagar Alam pada Agenda Jawaban Wali Kota Pagar Alam terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD tentang pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pagar Alam Tahun 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Rabu (05/10/2025).



Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska, didampingi Wakil Ketua II H. Syahrol Effendy dan diikuti oleh anggota DPRD kota Pagar Alam.


Dalam penyampaian jawaban Walikota, Wawako Hj. Bertha menyampaikan ucapan terimakasih kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum dan memberikan saran serta masukan terhadap pembahasan Program Pembentukan Perda Tahun 2026 yang disampaikan Walikota pada rapat paripurna sebelumnya.


"Mengenai himbauan, saran dan usul yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam akan menjadi bahan pengkajian oleh Pemerintah Kota untuk meningkatkan kualitas maupun kuantitas pada pembangunan Kota Pagar Alam dimasa yang akan datang," lanjut Wawako. 


Rapat Paripurna ini turut dihadiri Unsur Forkopimda Kota Pagar Alam, Pj. Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Asisten dan Staf Ahli Walikota Pagar Alam, Seluruh Kepala OPD, Kabag, Camat, Lurah se-Kota Pagar Alam dan Instansi Vertikal di Kota Pagar Alam.