ALUR PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DAN DOKUMENTASI.
Pelayanan informasi publik dan dokumentasi mencakup pengajuan permohonan, registrasi, serta proses tanggapan oleh petugas PPID berdasarkan aturan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
ALUR PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DAN DOKUMENTASI.
Pelayanan informasi publik dan dokumentasi mencakup pengajuan permohonan, registrasi, serta proses tanggapan oleh petugas PPID berdasarkan aturan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.