×
Kepala Diskominfo dan Sekretaris Diskominfo serta Perwakilan dari Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mengikuti Zoom Meeting Diseminasi MCSP-RBS Tahun 2026, Area Pelayanan Publik di Ruang Rapat Diskominfo.

Kepala Diskominfo dan Sekretaris Diskominfo serta Perwakilan dari Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mengikuti Zoom Meeting Diseminasi MCSP-RBS Tahun 2026, Area Pelayanan Publik di Ruang Rapat Diskominfo.


Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo, Kamis (13/8/2026), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi dan penguatan tata kelola pelayanan di lingkungan pemerintah daerah.


Diseminasi pedoman pelaporan MCSP-RBS (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention - Risk Based Surveillance) Tahun 2026 oleh KPK pada Area Pelayanan Publik bertujuan memperkuat pengawasan berbasis risiko, meningkatkan kualitas standar pelayanan, serta menutup celah korupsi di instansi pemerintah daerah.


1. Fokus Utama Area Pelayanan Publik yaitu mengubah orientasi dari sekadar kepatuhan administratif menjadi pengelolaan risiko nyata di unit pelayanan. 

2. Menilai indikator penting seperti penanganan pengaduan masyarakat dan pengendalian gratifikasi.

3. Memastikan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan berjalan transparan, akuntabel, dan mudah diakses.