Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pagar Alam melaksanakan Apel pagi yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Pagar Alam, Gunsono Mekson SE., MM, di Halaman Kantor Diskominfo Kota Pagar Alam, Senin, 25 Mei 2026.
Kepala Dinas Kominfo Kota Pagar Alam Gunsono Mekson SE., MM,
dalam arahannya menekankan bahwa kedisiplinan dalam bekerja adalah kewajiban
bagi seluruh ASN, sesuai dengan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 tentang
ASN dan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, serta PP Nomor 49 Tahun
2018 tentang Manajemen PPPK.
“Pekerjaan setiap pegawai berpedoman pada perundang-undangan, kalaupun ada pekerjaan di luar pekerjaan dinas, selagi tidak mengganggu pekerjaan pokok Diskominfo, tidak apa-apa, yang penting jangan sampai pekerjaan pokok Diskominfo menjadi terganggu,” tegas Kepala Diskominfo.
Kepala Diskominfo juga menegaskan kemajuan Kantor Diskominfo Pagar Alam berada ditangan para pegawainya. Untuk mencapai kemajuan itu, dibutuhkan kerjasama dan kekompakan tim agar Diskominfo Pagar Alam dapat bersaing dan diperhitungkan di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.
“Siapa yang mau memajukan Kominfo kalau bukan kita sendiri, kita harus bergerak dengan bekerja dengan kompak dan dengan semangat, agar Kominfo dapat lebih maju dan lebih baik,” pesan Kepala Diskominfo.
Turut hadir dalam Apel ini Kabid Aplikasi, Tata Kelola Informatika dan E-Government Boein Fajar Permata, SE., MM, Kabid Bidang Pengelolaan Data, Informasi dan Komunikasi Publik Susana Wati, SE, Kassubag Umum dan Kepegawaian Pupin Olandia, S.Kom, seluruh ASN dan pegawai Outsourcing Dinas Kominfo Kota Pagar Alam.
