RAPAT PEMBAHASAN USULAN RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN
DALAM RANGKA PENYUSUNAN RAPBD TAHUN ANGGARAN 2020
Pagar Alam, Diskominfo – Berdasarkan Tahapan-tahapan dalam penyusunan RAPBD Pemerintah Kota Pagar Alam, pada hari Rabu, tanggal 27 Februari 2020 dilaksanakan Rapat Pembahasan Usulan Rencana Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2020 Dinas Komunikasi dan Informatika yang dihadiri oleh Plt. Dinas Komunikasi dan Informatika Drs. Jhon Foster, M. Pd. bersama staf dan TIM TAPD Kota Pagar Alam.
Rapat dibuka oleh Kabag Ekonomi Pembangunan Setdako Kota Pagar Alam Novi Apriadi, SE, MM, selanjutnya dijelaskan bahwa Penyusunan Program dan Kegiatan SKPD harus berpedoman pada RENSTRA SKPD yang sudah di susun. Kemudian selurah Program yang direncanakan SKPD dalam RENSTRA SKPD harus termuat dalam Dokumen RPJMD Pemerintah Kota Pagar Alam.
Untuk itu jika ada Program-program yang akan dilaksanakan SKPD dalam 5 tahun kedepan perlu di cek kembali baik dalam RENSTRA SKPD maupun dalam draft RPJMD Kota Pagar Alam agar tidak terjadi ketidaksesuaan dalam Penyusunan Dokumen-dokumen Perencanaan dikemudian hari.
Bapak Drs. Jhon Foster, M.Pd. menyampaikan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pagar Alam membawahi 3 Urusan Wajib yaitu Urusan Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian. Oleh karena itu demi tercapainya target-target Dinas seperti yang tertuang dalam Dokumen RENSTRA maka Program-program dan Kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan Urusan, Program dan Kegiatan sebagaimana yang terlapir dalam Permendagri No.13 Tahun 2006 beserta Perubahannya dan Peraturan-peraturan lain yang terkait dalam Penyusunan Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sumber : LZ Diskominfo
[images type=”carousel” cols=”five” auto_slide=”true” lightbox=”true”]
[image link=”1792″ image=”1792″]
[image link=”1793″ image=”1793″]
[/images]